Soal Posisi Taufik Kurniawan di DPR, Sekjen NasDem Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Amanat Nasional (PAN) soal posisi Taufik Kurniawan yang belum lengser dari kursi wakil ketua DPR.
Taufik sudah divonis enam tahun penjara dalam perkara penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017.
Johnny menuturkan, sensitivitas dari kebijakan PAN menentukan juga seperti apa wajah DPR. “Itu ada mekanismenya. Mekanismenya itu kewenangan di PAN. Kami akan menyerahkan itu kepada PAN,” kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Mantan Istri Kembali ke Pelukan Selingkuhan, Pria di Jakpus Nekat Ambil Jalan Pintas
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, kalau memang sudah ada keputusan final dan mengikat, maka yang pertama adalah fasilitasnya harus dihentikan terlebih dahulu. Nah, kata dia, itu merupakan tugas dari sekretariat jenderal DPR.
Setelah itu, Johnny berharap PAN mengambil sikap yang tepat terkait persoalan Taufik Kurniawan ini. “Selanjutnya kami berharap bahwa PAN mengambil sikap-sikap yang tepat, karena ini terkait dengan muruah dan wajar DPR secara keseluruhan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat bulan kurungan.
BACA JUGA: Max Sopacua: HM Darmizal Pantas Jadi Menteri di Kabinet Kerja II
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Amanat Nasional (PAN) soal posisi Taufik Kurniawan yang belum lengser dari kursi wakil ketua DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
- Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Langsung Banding
- Info Kejagung soal Aliran Uang Rp 40 Miliar Diterima Anggota BPK Achsanul Qosasi
- Johnny Plate Minta Negara Kembalikan Aset yang Sudah Disita
- Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara atas Dosa-Dosa Ini
- Sidang Korupsi BTS: Uang Rp 40 Miliar untuk BPK Diserahkan di Parkiran, Hakim: Ya Allah
- Jaksa Hadirkan 5 Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Johnny Plate Cs