Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan

Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan
ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto buka suara soal potongan aplikasi ojek online (ojol) hingga 30 persen.

Dia mengatakan potongan aplikasi sampai 30 persen itu memberatkan pengemudi ojol, terlebih kondisi ekonomi saat ini semakin sulit.

“Secara umum terlalu besar nilai tersebut. Di sisi mitra pengemudi persaingan mendapatkan penumpang semakin ketat, potongan malah naik, ini tentu menyulitkan,” kata dia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Eko menyarankan perusahaan ojol perlu berdialog secara langsung dengan para mitra pengemudinya untuk mencapai kesepakatan yang lebih menguntungkan untuk kedua belah pihak.

“Keduanya perlu duduk bareng, satu sisi perusahaan perlu sustain, sisi lain kesejahteraan pengemudi juga perlu diperhatikan. Naik turunnya tarif perlu kesepakatan agar bisa sustain,” ujar Eko.

Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengeluhkan adanya potongan aplikasi ojol sebesar 30 persen.

Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu mengungkap, pemungutan potongan hingga 30 persen tidak sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Peraturan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, yang mana biaya potongan aplikasi ojol ditetapkan maksimal 20 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto buka suara soal potongan aplikasi ojel online (ojol) hingga 30 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News