Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan

Soal Potongan Aplikasi Ojol Hingga 30 Persen, Pakar: Ini Menyulitkan
ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

“Potongan tarif hingga 30 persen jelas sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” imbuhnya.

Yannes berharap pemerintah dapat secara serius dan antisipatif dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan penegakan regulasi yang lebih ketat untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan lebih dari 7 juta mitra pengemudi yang juga mitra investor kendaraan pemain aplikasi jasa transportasi daring ini.

Meskipun layanan ini telah menjadi bagian integral dari sistem transportasi, Yannes menyebut pengemudi ojol masih dianggap sebagai mitra atau kontraktor independen oleh perusahaan aplikasi, bukan sebagai pekerja resmi.

“Akibatnya, perusahaan aplikasi memiliki keleluasaan dalam menetapkan kebijakan, termasuk terkait potongan tarif dan skema kemitraan, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah dan ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, jika terbukti, yang dilakukan oleh aplikator,” Yannes menambahkan.

Yannes menyarankan ketentuan mengenai status transportasi daring bagi profesi ojol perlu masuk sampai ke tingkat Undang-Undang (UU) agar lebih mengikat untuk jangka panjang. (Ant/jpnn)


Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto buka suara soal potongan aplikasi ojel online (ojol) hingga 30 persen.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News