Soal PP JHT, Pemerintah Pastikan Penuhi Permintaan DPR
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah siap memenuhi permintaan DPR yang meminta revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai kontroversi. Komisi IX DPR meminta revisi itu diselesaikan dalam waktu 2x24 jam.
"Itu sudah ditandatangani Menaker (Hanif Dhakiri)," ujar Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Pratikno, ia sudah mendiskusikan masalah revisi itu dengan Menteri Hanif. Namun, secara detail, kata Pratikno, Menteri Hanif yang akan menjelaskannya pada DPR.
"Sudah ada tindaklanjut dan koordinasi antara Menaker dan Komisi IV. RDP (Rapat Dengar Pendapat)-nya akan diselenggarakan lusa," imbuh Pratikno.
Sebelumnya diberitakan, Komisi IX DPR menunda rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (6/7). Komisi meminta pemerintah untuk melakukan dua hal terkait aturan baru Jaminan Hari Tua. Dua hal tersebut masuk dalam kesimpulan dari rapat yang ditunda itu.
Simpulan pertama adalah Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk mengumumkan aturan-aturan baru tersebut kepada masyarakat luas. Permintaan itu dilontarkan dengan alasan hingga kini aturan tersebut belum bisa ditemukan di manapun.
Pengumuman harus dilakukan dalam waktu satu kali 24 jam. Aturan yang harus diumumkan adalah Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 tentang JKK dan JK, PP No. 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun, dan PP No. 46 Tahun 2015 tentang JHT.
Kesimpulan kedua adalah terkait revisi PP tersebut. Komisi IX mendesak revisi PP dilakukan tak hanya soal JHT tapi seluruhnya, tiga PP. Selain itu, revisi harus dilakukan selambat-lambatnya dua kali 24 jam. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah siap memenuhi permintaan DPR yang meminta revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai kontroversi.
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis