Soal PPDB Jalur Zonasi, Ombudsman Tuding Mendikbud Tidak Konsisten
Kamis, 27 Juni 2019 – 19:56 WIB
BACA JUGA: Ibu Wina: PPDB Sistem Zonasi Terlalu Kejam
"Ombudsman hanya menyarankan kepada pemda, silakan berinovasi asalkan tidak bertentangan dengan tujuan zonasi yaitu menghapuskan diskriminasi pendidikan dan tidak ada lagi sekolah favorit," tandasnya. (esy/jpnn)
Ombudsman menilai Muhadjir Effendy yang merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, dengan mengurangi kuota jalur zonasi PPDB, bentuk ketidakkonsistenan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru