Soal PPN 12 Persen dan Opsen Pajak, Suzuki Akan Ambil Sejumlah Langkah

“Kami masih studi sekali seandainya Suzuki menaikkan harga antara Rp 2 juta, Rp 3 juta, atau Rp 4 juta. Efek daripada konsumennya seperti apa?" imbuh Harold.
Artinya, Suzuki akan mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan untuk menghadapi aturan baru tersebut.
"Karena dengan adanya kenaikan satu persen saja bisa memengaruhi keputusan pembelian," ucap Harold.
Kemudian, tambah dia, Suzuki juga akan bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan agar harga yang mungkin naik, tetapi tetap bisa kompetitif.
Sejauh ini, menurut Harold, Suzuki sudah menyiapkan sejumlah strategi agar penjualan pada tahun depan tidak lesu.
Mulai dari menyiapkan produk-produk yang sesuai kebutuhan pasar hingga aktif mengikuti pameran.
"Melalui pameran, kami bisa mempertemukan kebutuhan pasar dengan program-program maupun mobil modern yang sesuai sambil menjaga pengalaman terbaik demi kepuasan pelanggan," kata Harold. (rdo/jpnn)
akan melakukan studi mendalam atas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak mulai 2025.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Suzuki Burgman 400 Bersolek, Siap Menantang Yamaha Xmax dan Honda Forza
- Suzuki Menghadirkan Paket Perawatan Mobil Pascamudik dengan Biaya Murah
- Dilengkapi Fitur Keselamatan Lengkap, Suzuki Eeco Resmi Dirilis, Harga Terjangkau
- Calon Mobil Baru Suzuki Mulai Tebar Pesona
- Suzuki Kenalkan Seragam Baru untuk Teknisi Bengkel, Lebih Cerah
- Simak Tips Pasang Boks Motor untuk Mudik Lebaran