Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Begini Reaksi Syarief Hasan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.
Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan PPN untuk sembako, jasa pendidikan, hingga alat-alat kesehatan serta berencana mencabut subsidi 15,2 juta pelanggan listrik.
Syarief Hasan menilai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat,” ungkap Syarief Hasan.
Syarief menyampaikan hal itu berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Di dalam RUU tersebut, pemerintah juga merencanakan penetapan PPN pendidikan hingga alat-alat kesehatan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.
“Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ungkap Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten