Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Begini Reaksi Syarief Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.
Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan PPN untuk sembako, jasa pendidikan, hingga alat-alat kesehatan serta berencana mencabut subsidi 15,2 juta pelanggan listrik.
Syarief Hasan menilai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat,” ungkap Syarief Hasan.
Syarief menyampaikan hal itu berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Di dalam RUU tersebut, pemerintah juga merencanakan penetapan PPN pendidikan hingga alat-alat kesehatan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.
“Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ungkap Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia