Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Politikus PAN: Rakyat Makin Menjerit, Batalkan Saja

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.
“Wacana ini tidak rasional. Pemerintah mesti menghentikannya,” tegas Guspardi, Senin (14/6).
Menurut dia, masyarakat resah mendengar kabar mengejutkan bahwa sejumlah bahan sembako dan jasa pendidikan akan dikenakan PPN.
Dia menyebut draf revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) diduga bocor dan beredar di tengah masyarakat.
“Jika memang benar ada wacana pemerintah tentang PPN untuk sembako dan jasa pendidikan tentu akan menaikkan harga dan jasa tersebut juga memicu inflasi,” ujar Guspardi.
Menurut dia, yang sangat terpukul tentu saja masyarakat lapis bawah. Daya beli masyarakat yang sudah turun drastis di tengah kondisi masyarakat yang terbebani akibat pandemi Covid-19, pengangguran bertambah dan jurang kemiskinan makin menganga.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan