Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Politikus PAN: Rakyat Makin Menjerit, Batalkan Saja

Soal PPN Sembako dan Jasa Pendidikan, Politikus PAN: Rakyat Makin Menjerit, Batalkan Saja
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.

“Wacana ini tidak rasional. Pemerintah mesti menghentikannya,” tegas Guspardi, Senin (14/6).

Menurut dia, masyarakat resah mendengar kabar mengejutkan bahwa sejumlah bahan sembako dan jasa pendidikan akan dikenakan PPN.

Dia menyebut draf revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) diduga bocor dan beredar di tengah masyarakat.

“Jika memang benar ada wacana pemerintah tentang PPN untuk sembako dan jasa pendidikan tentu akan menaikkan harga dan jasa tersebut juga memicu inflasi,” ujar Guspardi.

Menurut dia, yang sangat terpukul tentu saja masyarakat lapis bawah. Daya beli masyarakat yang sudah turun drastis di tengah kondisi masyarakat yang terbebani akibat pandemi Covid-19, pengangguran bertambah dan jurang kemiskinan makin menganga.(fri/jpnn)

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik pemerintah terkait wacana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News