Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Hari Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 11:21 WIB

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.
Baca Juga:
Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (7/10), terkait prank KDRT.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Baim Wong Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Lalu Ucap Sebuah Doa
- Sebuah Pesan dari Baim Wong untuk Paula Verhoeven
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya