Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Hari Ini

Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Hari Ini
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu. 

Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (7/10), terkait prank KDRT.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News