Soal Prank Polisi, Baim Wong tak Bisa Dikenakan Pasal Laporan Palsu, Kenapa?

Soal Prank Polisi, Baim Wong tak Bisa Dikenakan Pasal Laporan Palsu, Kenapa?
Baim Wong. Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi di Polsek Kebayoran Lama.

Baim dan Paula melakukan prank dengan membuat laporan kasus KDRT ke polisi.

Konten tersebut diunggah di kanal YouTube Baim Paula, pada Sabtu (1/10). (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aktor Baim Wong tak bisa dikenakan pasal laporan palsu soal prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News