Soal Prank Polisi, Baim Wong tak Bisa Dikenakan Pasal Laporan Palsu, Kenapa?
Senin, 03 Oktober 2022 – 15:33 WIB
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank polisi di Polsek Kebayoran Lama.
Baim dan Paula melakukan prank dengan membuat laporan kasus KDRT ke polisi.
Konten tersebut diunggah di kanal YouTube Baim Paula, pada Sabtu (1/10). (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktor Baim Wong tak bisa dikenakan pasal laporan palsu soal prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Ibu, Paula Verhoeven Terharu Gara-Gara Ini
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis