Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
Rabu, 12 Februari 2025 – 22:22 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Dokumentasi DPP PDIP
Diketahui, Hasto memang mengajukan gugatan ke PN Jaksel setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni suap pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
PN Jaksel dalam beberapa hari ke belakang telah melaksanakan sidang praperadilan dan bakal memutuskan pada Kamis (13/2). (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyikapi sidang praperadilan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Menteri Prabowo Sowan ke Solo, Ferdinand PDIP: Mereka Hamba Jokowi
- Kardinal Suharyo Ungkap Spiritualitas Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Rutan KPK