Soal Presiden Boleh Memihak, Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Jumat, 26 Januari 2024 – 14:13 WIB
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas antara menteri dan Jokowi. Keduanya membagi bantuan dalam kapasitas sebagai petinggi negara.
"Demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai, kami harapkan agar Pak Jokowi ini secara tegas mengundurkan diri," tuturnya.
Seperti diberitakan, Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan bahkan berkampanye langsung untuk pemenangan kontestan tertentu pada pilpres.
"Presiden, tuh, boleh, loh, kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Hukum AMIN akan melaporkan Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang