Soal Presiden Boleh Memihak, Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Jumat, 26 Januari 2024 – 14:13 WIB
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas antara menteri dan Jokowi. Keduanya membagi bantuan dalam kapasitas sebagai petinggi negara.
"Demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai, kami harapkan agar Pak Jokowi ini secara tegas mengundurkan diri," tuturnya.
Seperti diberitakan, Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan bahkan berkampanye langsung untuk pemenangan kontestan tertentu pada pilpres.
"Presiden, tuh, boleh, loh, kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Hukum AMIN akan melaporkan Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel