Soal Presiden Boleh Memihak, Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Jumat, 26 Januari 2024 – 14:13 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN
Ari mencontohkan dalam pembagian bansos tidak bisa dipisahkan kapasitas antara menteri dan Jokowi. Keduanya membagi bantuan dalam kapasitas sebagai petinggi negara.
"Demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai, kami harapkan agar Pak Jokowi ini secara tegas mengundurkan diri," tuturnya.
Seperti diberitakan, Jokowi mengatakan presiden boleh memihak dan bahkan berkampanye langsung untuk pemenangan kontestan tertentu pada pilpres.
"Presiden, tuh, boleh, loh, kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Hukum AMIN akan melaporkan Jokowi terkait pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI