Soal Presiden Intervensi Kasus BW, Ini Kata Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo pastikan perkara dugaan tindak pidana pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bakal tetap diproses. Dia yakin tidak akan ada intervensi terkait perkara ini, termasuk dari Presiden Joko Widodo.
"Presiden tidak akan mencampuri proses hukum. Proses hukum adalah penegak hukum yang melakukan," kata Presetyo di KPK, Kamis (15/10).
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi munculnya desakan kepada presiden untuk memerintahkan penanganan perkara Bambang dihentikan. Desakan di antaranya datang dari puluhan akademisi asal universitas-universitas terkemuka.
Prasetyo menilai desakan semacam itu sah-sah saja dilakukan masyarakat. Pihaknya pun tidak merasa terganggu oleh manuver tersebut.
"Kalau ada pihak-pihak yang mengajukan himbauan atau apa pun, silakan saja. Tapi saya kira presiden tidak akan mencampuri proses hukum. Presiden sudah tahu kewenangan penegak hukum dan memahami itu," kata dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo pastikan perkara dugaan tindak pidana pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bakal tetap diproses. Dia yakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?