Soal Presidential Threshold, Fahri: Rakyat Jangan Dibatasi

Soal Presidential Threshold, Fahri: Rakyat Jangan Dibatasi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berdialog dengan Presiden Joko Widodo saat momen buka puasa di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin malam (28/5/2018). Foto: Humas DPR RI

Kemudian Robertus Robet (Akademisi), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Direktur Perludem), dan Hasan Yahya (Profesional).

Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti. Para pemohon meminta MK untuk segera memutuskan permohonan mereka sebelum masa pendaftaran capres yang akan berakhir pada 10 Agustus 2018.

Meskipun pasal 222 nomor 7 tahun 2017 tersebut telah diuji sebelumnya, namun kali ini para pemohon berharap dapat diajukan kembali ke MK. Karena menurut para pemohon, hal ini merupakan perjuangan konstitusioanl untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara leluasa memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. (jpnn)


Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung upaya sejumlah tokoh yang kembali yang mengajukan Judical Review (JR) terdahap Presidential Threshold (PT) 20 persen.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News