Soal Prostat Fuad Amin, JPU KPK: Dokter Sarankan Dipasang Kondom
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan keluhannya mengenai kesehatannya kepada majelis hakim dalam persidangan dengan agenda nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5).
Penyakit yang diderita Fuad adalah vertigo, jantung, dan prostat.
"Vertigo tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).
Hakim Ketua Much Muhlis menanyakan mengenai hasil pemeriksaan dokter kepada jaksa penuntut umum KPK. Jaksa penuntut umum pada KPK Pulung Rinandoro memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan Fuad.
"Kemarin dokter menyatakan vertigo. Untuk prostat disarankan dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespon," ucap Jaksa Pulung.
Jaksa Pulung menyatakan, di Rumah Tahanan KPK telah ada dokter yang cepat menangani keluhan Fuad. Sehingga, menurutnya, Fuad tidak perlu dipindah tempat penahanannya.
"Kalau kami berpendapat ada di rutan kami. Kalau ada sesuatu kami cepat menangani. Kalau jauh, koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh, kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," ucap Jaksa Pulung.
Namun, salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso menyatakan, di rutan lain juga tersedia dokter. Sehingga, tidak ada masalah apabila kliennya dipindah tempat tahanan. "Jadi kami mengajukan alasan itu agar permintaan kami dikabulkan," ujar Rudy.
JPNN.com JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menyampaikan keluhannya mengenai kesehatannya kepada majelis hakim dalam persidangan dengan
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi