Soal PT 20-25 Persen, Ketua DPP PAN Minta Jokowi Jangan Buang Badan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo, terkait presidential threshold (PT) 20-25 persen dalam UU Pemilu sebagai produk DPR bukan pemerintah
Dia mengingatkan Jokowi-sapaan presiden, bahwa usulan angka PT atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen itu justru datang dari pemerintah. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan kembali ke UU lama jika persentase itu tak disetujui.
"Presiden tidak perlu salahkan DPR, dan jangan buang badan. Sebab beberapa kali Pak Tjahjo atas nama pemerintah menyatakan bahwa kalau tidak 20 persen, mengancam untuk kembali ke UU lama," ucap politikus yang juga Ketua DPP PAN itu melalui sambungan telepon, Jumat (28/7).
Seharusnya, kata dia, karena sekarang UU Pemilu yang mengatur PT sedang dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka tidak perlu diperdebatkan lagi. MK juga diharapkan segera membuat putusannya.
"Kami meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dkk. MK tidak perlu berlarut-larut, jangan sampai tahapan pemilu berjalan, MK belum putuskan juga," ujar anggota Komisi II DPR ini. (fat/jpnn)
Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo, terkait presidential threshold (PT) 20-25 persen dalam UU
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI