Soal PT IBU, Herman Khaeron Apresiasi Penegakan Hukum Bidang Pangan
Senin, 24 Juli 2017 – 19:54 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR RI
Namun, Herman mempersilakan pihak berwajib mengusut kasus tersebut secara mendalam.
“Jika PT IBU dan PT TPS melakukan pelanggaran terkait dengan pasal-pasal dalam Undang Undang 18/2012 tentang Pangan ataupun UU lainnya, silakan diusut tuntas dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Herman. (jos/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron angkat bicara tentang kasus yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Bulog Mojokerto Catat Prestasi Gemilang dalam Serapan Gabah dan Beras
- Bulog Mojokerto Catat Serapan Gabah & Beras Tertinggi se-Jatim, Kodim 0815 Beri Apresiasi
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Amankan Serapan Gabah Pada Panen Raya, Bulog Lakukan Sewa Gudang