Soal PTDH Ferdy Sambo, Komjen Agung Bilang Begini
Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:35 WIB

Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kedua kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Dalam kasus ini, Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (antara/jpnn)
Komjen Agung Budi Maryoto bilang begini soal proses PTDH Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba