Soal Putusan MA, JK: Cara Bagus untuk Paksa Golkar Islah

jpnn.com - BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya belum lihat sebanyak apa hasilnya, kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak islah," kata pria yang akrab di sapa JK itu di Bali, Kamis (22/3).
Setelah adanya keputusan itu, kata JK, berarti Golkar sudah harus menggelar munas lagi. "Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, kan ada batasnya," imbuhnya.
JK menganggap, putusan MA sangat bijaksana untuk menciptakan perdamaian antara dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (flo/jpnn)
BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia