Soal Putusan MA, JK: Cara Bagus untuk Paksa Golkar Islah

jpnn.com - BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya belum lihat sebanyak apa hasilnya, kalau saya baca, apa yang diputuskan itu berarti kembali ke Riau, berarti ini suatu cara yang bagus untuk memaksa kedua belah pihak islah," kata pria yang akrab di sapa JK itu di Bali, Kamis (22/3).
Setelah adanya keputusan itu, kata JK, berarti Golkar sudah harus menggelar munas lagi. "Otomatis, karena kalau itu pakai Munas Riau, kan ada batasnya," imbuhnya.
JK menganggap, putusan MA sangat bijaksana untuk menciptakan perdamaian antara dua kubu, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (flo/jpnn)
BALI- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) Terkait kisruh dualisme di internal Golkar. Putusan itu mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan