Soal Putusan MA Terkait Vaksin Halal, Fahri Hamzah Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah mendukung putusan Mahkamah Agung (MA), yang meminta pemerintah menyediakan vaksin halal untuk masyarakat.
Menurutnya, putusan MA tersebut memperkuat fondasi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Definisi dari maslahat dan kesejahteraan umum yang tercermin dari Pancasila dan UUD 45. Jadi tidak ada yang ganjil, malah itu yang sebenarnya," kata Fahri, Sabtu (23/4).
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan gaya hidup halal merupakan masa depan dunia.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia harus mengambil peluang mengkampanyekan komitmen terhadap gaya hidup halal dan produk halal.
"Kita harus terbiasa membela gaya hidup halal dan produk-produk halal sampai kapan pun. Karena faktanya konsumen muslim kita paling banyak di dunia," ucap dia.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait uji materi Pasal 2 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin COVID-19.
MA pun meminta pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang halal, khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia.(chi/jpnn)
MA pun meminta pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang halal, khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 19 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Ponpes
- Fahri Hamzah Sebut Pembangunan Rusun Solusi untuk Mengubah Kawasan Kumuh jadi Modern
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal