Soal Putusan MA, Zaenal Minta Maaf
Sabtu, 01 Agustus 2009 – 08:03 WIB
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU belum menentukan kesimpulan dan sikap mengenai hasil putusan MA tersebut. "Kami segera tindak lanjuti putusan MA tersebut. Selama ini keputusan itu hanya pernyataan pribadi dari anggota KPU. Namun, sesuai dengan rapat pleno, sidang tertinggi KPU dalam mengambil keputusan, rencananya besok (hari ini, Red) kami ambil keputusan,? ujar Hafiz kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) di Sekupang saat meninjau lokasi penghitungan ulang di Batam kemarin.
Dalam pleno tersebut, kata Hafiz, KPU memegang prinsip akan menerima dan menindaklanjuti serta melaksanakan hasil putusan lembaga yang berwenang, dalam hal ini MA. "Kami segera mengambil sikap, para caleg jangan gelisah. Bagi yang sudah syukuran dan bikin jas, alhamdulillah, bagaimana nanti keputusannya terima saja," ujarnya.
Terkait lamanya KPU menentukan sikap mengenai hasil putusan MA itu, dikatakan Hafiz bermula saat MA pada 18 Juni lalu telah mengabulkan permohonan judicial review Peraturan KPU No 15/2009. Dalam putusan bernomor 18P/HUM/2009 itu, MA membatalkan pasal 25 ayat 1 huruf a, b, dan c mengenai alokasi kursi. "Menyangkut kepastian inilah, nanti seperti apa, kami masih bingung. Pasal yang sama juga di-judicial review kepada MK. Maunya kami, sekali keputusan itu ditetapkan, itu yang dilaksanakan. Jangan diganggu dan diutak-atik lagi. Jadinya ya seperti ini," ujarnya. (dyn/jpnn/agm)
JAKARTA - Sikap perlawanan partai yang menjadi korban putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan penetapan kursi DPR tahap II makin nyata. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal