Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
Kamis, 25 April 2024 – 18:00 WIB

Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN
HNW mengatakan dissenting opinion para hakim MK dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 menyangkut politisasi bantuan sosial, cawe-cawe Presiden RI, dan pengerahan aparat.
“Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal pemilu, bukan dibagikan menjelang pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujarnya. (ast/jpnn)
HNW menilai pandangan berbeda dari tiga hakim dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 perlu menjadi dasar mencegah politisasi bansos.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim