Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
Selasa, 19 November 2024 – 18:58 WIB
Pihaknya berharap Bawaslu telah memahami Putusan MK terbaru tersebut. Jika ada pelaporan dugaan pelanggaran netralitas untuk dapat segera ditindaklanjuti sebagai tindak pidana Pemilu.
"Putusan MK adalah putusan menarik, oleh karena itu oleh karena itu bagi pejabat daerah termasuk TNI-Polri yang tidak netral akan kami laporkan ke Bawaslu itu masuknya tindak pidana Pemilu," katanya.(mcr5/jpnn)
Jika ASN hingga TNI-Polri melanggar netralitas, PDIP tak akan diam sesuai putusan MK.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Bertemu Jokowi, Ridwan Kamil Singgung Anies dan PDIP Kini Bergabung
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti