Soal Putusan Prita, DPR Segera Panggil Hakim MA
Selasa, 12 Juli 2011 – 21:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy mengaku yakin akan ada putusan yang berbeda jika Prita mengajukan PK. "Pimpinan MA pasti memiliki kearifan dan pandangan berbeda, untuk memutuskan PK yang akan diajukan oleh Prita," ujar Tjatur.
Karenanya politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Prita segera mengajukan permohonan PK. “Segera saja Mbak Prita sampaikan PK-nya, dan kita berdoa akan diambil alih oleh pimpinan, dan semoga memiliki pikiran yang sama dengan kasasi perdatanya,” katanya Tjatur saat menerima Prita dan kuasa hukumnya. .
Sementara pengacara Prita, Slamet Yuono meminta Komisi III mencermati kontradiksi putusan MA atas Prita. “Supaya tidak ada lagi kasus seperti Prita lagi," pintanya.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum, akan meminta penjelasan majelis hakim kasasi yang menangani perkara Prita Mulyasari. Sebab, ada kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya