Soal Rambut Pasha Ungu, Mendagri: Saya Sudah Baca Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak mungkin mempermasalahkan gaya rambut Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
Pasalnya, tak ada satupun peraturan perundang-undangan yang berlaku menyoal gaya rambut Pasha.
Di mana Pasha tampil dengan rambut sedikit dikuncir di bagian atas, sementara pada bagian pinggir kanan dan kiri dibuat cepak.
"Saya sudah baca aturan yang ada. Itu yang tidak boleh berambut gondrong. Kalau mau cepak mau gundul, mau ada variasi, enggak diatur detail," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, Kemendagri hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak mungkin memberi sanksi hanya karena hal-hal kecil. Apalagi tidak ada dalam aturan.
"Kami sesuai aturan saja. Pakaian sesuai, soal rambut repot. saya tidak mempermasalahkan karena detail aturan enggak ada," ucapnya.
Meski begitu, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Pasha jika memang ada masyarakat yang menilai model rambut tersebut kurang pantas.
"Masa Mendagri mengurusi hal yang kecil-kecil. Saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Kalau pantas ya pantas. Soal ada protes masyarakat, ya harus dilihat secara positif," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada Pasha Ungu jika memang ada masyarakat yang menilai model rambut tersebut kurang pantas.
Redaktur : Ken Girsang
Reporter : Ken Girsang, Yessy
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur