Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall

Sementara General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka, sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
“(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak mempengaruhi performa rangka,” kata Muhib, panggilan akrab Ahmad MUhibbuddin, melalui pesan singkat.
Menurutnya, silicate pada rangka adalah hal lumrah di dalam proses produksi, sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya.
Dia mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Muhib menyatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana AHM untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran.
“Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen,” kata Muhib.
Untuk itu, pihaknya akan menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan. Mereka juga akan mempelajari dan meneliti masalah yang terjadi pada kendaraan konsumen Honda.
Ke depannya, lanjut Muhib, AHM akan senantiasa memastikan bahwa produk yang dikirim kepada konsumen sudah melalui uji kualitas sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti sekarang ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah.
- AHM Berikan Warna Baru Buat CB150 Verza, Lebih Menggoda, Sebegini Harganya
- Ribuan Honda ADV 160 Kena Recall Karena Masalah Pompa Oli
- Calon Motor Listrik Terbaru Honda Memiliki Tampang Unik dan Progresif
- New Honda CBR250RR Tawarkan Pilihan Warna Baru yang Beragam
- Skutik Anyar Honda NWG150, Suksesor PCX 150
- Tabrak Median Jalan, Pemotor Wanita Tewas di Pantura Semarang