Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall
Sementara General Manager Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa isu karat pada rangka produk Honda bukanlah karat yang sebenarnya, melainkan lapisan silicate untuk melapisi hasil pengelasan rangka, sehingga mencegah terjadinya karat atau oksidasi.
“(Lapisan silicate) tidak perlu dihilangkan karena lapisan silicate aman dan tidak mempengaruhi performa rangka,” kata Muhib, panggilan akrab Ahmad MUhibbuddin, melalui pesan singkat.
Menurutnya, silicate pada rangka adalah hal lumrah di dalam proses produksi, sehingga hal tersebut dinilai normal dan tidak berbahaya.
Dia mengimbau para pemilik kendaraan Honda agar tidak khawatir karena adanya lapisan silicate pada kendaraan mereka.
Muhib menyatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana AHM untuk melakukan recall atau penarikan produk dari pasaran.
“Kami saat ini fokus untuk menangani keluhan konsumen,” kata Muhib.
Untuk itu, pihaknya akan menangani keluhan konsumen sesuai dengan prosedur perusahaan. Mereka juga akan mempelajari dan meneliti masalah yang terjadi pada kendaraan konsumen Honda.
Ke depannya, lanjut Muhib, AHM akan senantiasa memastikan bahwa produk yang dikirim kepada konsumen sudah melalui uji kualitas sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus seperti sekarang ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kejadian pengguna motor Honda yang berkarat dan patah.
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Honda ADV 350 MY2025 Dapat Ubahan Signifikan, Intip Fitur Barunya
- Honda PCX Terbaru Bawa Sejumlah Ubahan, Simak Nih
- Honda Scoopy Terbaru Resmi Melantai, Sebegini Harganya
- Honda ST125 Dax dengan Warna Baru Mejeng di IMOS 2024, Cek Harganya di Sini