Soal Rangkap Jabatan OSO, MPR Serahkan ke DPD
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yakin Oesman Sapta Odang bisa menyelesaikan persoalan rangkap jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan wakil ketua MPR.
Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, setelah pemilihan ketua DPD tentu ada riak-riak persoalan di lembaga itu.
Namun, Zulkfili yakin OSO dan para anggota DPD lainnya tentu bisa menyelesaikan persoalan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya hak untuk DPD," kata Zulkifli usai rapat pimpinan MPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut dia, MPR juga tidak berhak memundurkan OSO.
Dia menegaskan, MPR tak punya wewenang memutuskan siapa yang akan dipilih dari DPD untuk duduk sebagai wakil ketua MPR jika OSO memilih mundur.
"Yang berhak adalah DPD, jadi nanti DPD yang memutuskan," kata dia.
MPR pun akan menunggu keputusan DPD terkait persoalan itu. Termasuk mengajukan siapa pun untuk menggantikan jika OSO mundur.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yakin Oesman Sapta Odang bisa menyelesaikan persoalan rangkap jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB