Soal Rasmiah, MA Tidak Kompak
Jumat, 03 Februari 2012 – 05:35 WIB
Kalau PK benar-benar diajukan oleh kuasa hukumnya, Harifin memastikan jika pihaknya bakal mengkaji putusan kasasi. Kajian itu seputar apakah vonis yang dijatuhkan sudah benar, salah, atau ada kekeliruan. Dia juga mengatakan bukan tidak mungkin kalau hakim melakukan kesalahan.
Harifin juga tidak sreg jika keputusan tingkat kasasi dan pengadilan terus dibandingkan. Menurutnya, sangat mungkin di tiap tingkatan ada keputusan yang berbeda. Jelas, karena hakimnya saja berbeda dan masing-masing mempunyai penilaian sendiri. "Selalu terjadi di setiap perkara," urainya.
Sikap yang sama juga dia tunjukkan ketika dimintai pendapat apakah kasus seperti Rasmiah layak masuk pengadilan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu langsung menyebut jika kasus seperti itu harusnya selesai di tingkat polisi. Proses kekeluargan dia nilai lebih baik.
Kalau polisi bisa mendamaikan sejak awal, akan lebih baik. Selain kasus tidak bakal ramai seperti ini, akan tercipta sebuah keseimbangan dalam masyarakat. Nah, keseimbangan itu menurut Harifin tidak terjadi ketika kasus pencurian piring masuk ke meja hijau. (dim)
JAKARTA - Pro kontra vonis Mahkamah Agung (MA) atas nenek Rasmiah yang dituduh majikannya mencuri enam piring tidak hanya terjadi di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
- Ketua BWI Mengaku Banyak Mendapatkan Titipan PR dari Sosok Ini
- Ini Penyebab RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik Dikritik
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang