Soal Rasmiah, MA Tidak Kompak
Jumat, 03 Februari 2012 – 05:35 WIB
Kalau PK benar-benar diajukan oleh kuasa hukumnya, Harifin memastikan jika pihaknya bakal mengkaji putusan kasasi. Kajian itu seputar apakah vonis yang dijatuhkan sudah benar, salah, atau ada kekeliruan. Dia juga mengatakan bukan tidak mungkin kalau hakim melakukan kesalahan.
Harifin juga tidak sreg jika keputusan tingkat kasasi dan pengadilan terus dibandingkan. Menurutnya, sangat mungkin di tiap tingkatan ada keputusan yang berbeda. Jelas, karena hakimnya saja berbeda dan masing-masing mempunyai penilaian sendiri. "Selalu terjadi di setiap perkara," urainya.
Sikap yang sama juga dia tunjukkan ketika dimintai pendapat apakah kasus seperti Rasmiah layak masuk pengadilan. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu langsung menyebut jika kasus seperti itu harusnya selesai di tingkat polisi. Proses kekeluargan dia nilai lebih baik.
Kalau polisi bisa mendamaikan sejak awal, akan lebih baik. Selain kasus tidak bakal ramai seperti ini, akan tercipta sebuah keseimbangan dalam masyarakat. Nah, keseimbangan itu menurut Harifin tidak terjadi ketika kasus pencurian piring masuk ke meja hijau. (dim)
JAKARTA - Pro kontra vonis Mahkamah Agung (MA) atas nenek Rasmiah yang dituduh majikannya mencuri enam piring tidak hanya terjadi di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada