Soal Regulasi Gambut, Gubernur Riau Tunggu Keputusan Pemerintah

Regulasi gambut yang dimaksud Andi merupakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang perubahan atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, beserta aturan turunanya yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama Permen LHK Nomor P.17 tahun 2017.
Regulasi itu menuai banyak kritik, baik kalangan dunia usaha maupun asosiasi pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI).
Regulasi tersebut dianggap merugikan dunia usaha dan investasi. Sebab, pengusaha hutan tanaman industri (HTI) dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.
Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran, terutama di Provinsi Riau.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang menjalankan kegiatan HTI dan perkebunan kelapa sawit, maupun yang menggantungkan hidup dari kedua sektor tersebut telah menyampaikan kekhawatiran dampak regulasi itu ke Pemprov Riau.
Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby juga meminta regulasi gambut ini tidak dipaksakan.
Sebab, hal itu akan menimbulkan kegaduhan bagi perekonomian masyarakat, bukan hanya korporasi.
"Kalau ini tetap dilakukan secara masif oleh pemerintah tentu akan menimbulkan kegaduhan khususnya di Riau yang memiliki lahan bergambut cukup luas, dampaknya ekonomi kita terancam runtuh, akan timbul keresahan di tengah masyarakat " ujar Suhardiman akhir pekan lalu. (jos/jpnn)
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku telah menyampaikan aspirasi dari beberapa asosiasi terkait regulasi gambut yang dikhawatirkan berdampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!