Soal Rekaman Antasari, Jaksa Pasrah ke Hakim
Selasa, 13 Oktober 2009 – 18:22 WIB
Meski demikian Didiek juga menegaskan bahwa rekaman itu baru bisa diperdengarkan jika ada izin dari hakim. Kendati JPU meminta rekaman diputar tapi ternyata hakim menilai hal itu tidak diperlukan, maka tak bisa diperdengarkan. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tak ambil pusing dengan anggapan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan