Soal Rekaman Antasari, Jaksa Pasrah ke Hakim
Selasa, 13 Oktober 2009 – 18:22 WIB

Soal Rekaman Antasari, Jaksa Pasrah ke Hakim
Meski demikian Didiek juga menegaskan bahwa rekaman itu baru bisa diperdengarkan jika ada izin dari hakim. Kendati JPU meminta rekaman diputar tapi ternyata hakim menilai hal itu tidak diperlukan, maka tak bisa diperdengarkan. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tak ambil pusing dengan anggapan bahwa dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi