Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Minggu, 15 Januari 2012 – 07:01 WIB
Meski begitu, kata Darmono, bukan berarti Kejagung tidak menindaklanjuti laporan PPATK. Saat ini, Kejagung sedang meneliti laporan tersebut. Jika terkait pidana umum, pihaknya akan meneruskan ke Mabes Polri. Sedangkan jika ditemukan unsur-unsur pidana korupsi, pihaknya akan menyelidiki.
Baca Juga:
Apa saja laporan tersebut? Mantan Kapusdiklat Kejagung itu menolak mengungkapkan. Isi laporan PPATK, katanya, bersifat rahasia. "Sedang diinventarisasi secara menyeluruh. Pasti akan ditindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan laporan-laporan tersebut dibiarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M. Yusuf mengeluhkan laporannya tidak ditindaklanjuti para penegak hukum. Padahal, dia sudah menyerahkan hingga 1.800 laporan. "Kami berharap ada kesungguhan dari para penegak hukum," ujarnya.
Indikator lambatnya kinerja penegak hukum itu berkaca pada sedikitnya laporan balik dari penegak hukum ke PPATK. Padahal, PPATK telah bekerja keras untuk mengeliminir 83.435 laporan mencurigakan yang masuk ke instansi tersebut. "Semua sudah kami serahkan termasuk ke KPK, detailnya tanya penegak hukum," imbuhnya.
JAKARTA - Laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil masih membingungkan penegak
BERITA TERKAIT
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada