Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih

Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Meski begitu, kata Darmono, bukan berarti Kejagung tidak menindaklanjuti laporan PPATK. Saat ini, Kejagung sedang meneliti laporan tersebut. Jika terkait pidana umum, pihaknya akan meneruskan ke Mabes Polri. Sedangkan jika ditemukan unsur-unsur pidana korupsi, pihaknya akan menyelidiki.

    

Apa saja laporan tersebut? Mantan Kapusdiklat Kejagung itu menolak mengungkapkan. Isi laporan PPATK, katanya, bersifat rahasia. "Sedang diinventarisasi secara menyeluruh. Pasti akan ditindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan laporan-laporan tersebut dibiarkan," ujarnya.

    

Sebelumnya, Ketua PPATK M. Yusuf mengeluhkan laporannya tidak ditindaklanjuti para penegak hukum. Padahal, dia sudah menyerahkan hingga 1.800 laporan. "Kami berharap ada kesungguhan dari para penegak hukum," ujarnya.

    

Indikator lambatnya kinerja penegak hukum itu berkaca pada sedikitnya laporan balik dari penegak hukum ke PPATK. Padahal, PPATK telah bekerja keras untuk mengeliminir 83.435 laporan mencurigakan yang masuk ke instansi tersebut. "Semua sudah kami serahkan termasuk ke KPK, detailnya tanya penegak hukum," imbuhnya.

    

JAKARTA - Laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil masih membingungkan penegak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News