Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Minggu, 15 Januari 2012 – 07:01 WIB

Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Meski begitu, kata Darmono, bukan berarti Kejagung tidak menindaklanjuti laporan PPATK. Saat ini, Kejagung sedang meneliti laporan tersebut. Jika terkait pidana umum, pihaknya akan meneruskan ke Mabes Polri. Sedangkan jika ditemukan unsur-unsur pidana korupsi, pihaknya akan menyelidiki.
Baca Juga:
Apa saja laporan tersebut? Mantan Kapusdiklat Kejagung itu menolak mengungkapkan. Isi laporan PPATK, katanya, bersifat rahasia. "Sedang diinventarisasi secara menyeluruh. Pasti akan ditindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan laporan-laporan tersebut dibiarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK M. Yusuf mengeluhkan laporannya tidak ditindaklanjuti para penegak hukum. Padahal, dia sudah menyerahkan hingga 1.800 laporan. "Kami berharap ada kesungguhan dari para penegak hukum," ujarnya.
Indikator lambatnya kinerja penegak hukum itu berkaca pada sedikitnya laporan balik dari penegak hukum ke PPATK. Padahal, PPATK telah bekerja keras untuk mengeliminir 83.435 laporan mencurigakan yang masuk ke instansi tersebut. "Semua sudah kami serahkan termasuk ke KPK, detailnya tanya penegak hukum," imbuhnya.
JAKARTA - Laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil masih membingungkan penegak
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai