Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih

Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Sikap lambat itu tentu saja sangat dia sayangkan. Apalagi, PPATK merasa pekerjaan mereka "digantung" para penegak hukum. Bagaimana tidak kalau rekening-rekening yang dianggap penegak hukum itu kurang bukti akan dibiarkan menguap. Seharusnya, lanjut Yusuf, rekening itu dipublikasikan ke masyarakat.

   

Menurut Yusuf, penegak hukum harus menpublikasikan nama-nama pemilik  rekening yang ternyata tidak terbukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi adalah agar tidak menimbulkan fitnah antara satu dengan yang lainnya. Namun apabila penegak hukum menemukan bahwa rekening tersebut mengandung unsur korupsi, maka penegak hukum harus menelusurinya sampai tuntas.  (aga)

JAKARTA - Laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil masih membingungkan penegak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News