Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Minggu, 15 Januari 2012 – 07:01 WIB

Soal Rekening Gendut PNS, Kejagung Khawatir Tumpang Tindih
Sikap lambat itu tentu saja sangat dia sayangkan. Apalagi, PPATK merasa pekerjaan mereka "digantung" para penegak hukum. Bagaimana tidak kalau rekening-rekening yang dianggap penegak hukum itu kurang bukti akan dibiarkan menguap. Seharusnya, lanjut Yusuf, rekening itu dipublikasikan ke masyarakat.
Menurut Yusuf, penegak hukum harus menpublikasikan nama-nama pemilik rekening yang ternyata tidak terbukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi adalah agar tidak menimbulkan fitnah antara satu dengan yang lainnya. Namun apabila penegak hukum menemukan bahwa rekening tersebut mengandung unsur korupsi, maka penegak hukum harus menelusurinya sampai tuntas. (aga)
JAKARTA - Laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil masih membingungkan penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai