Soal Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Begini Kata Archandra Tahar

Soal Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Begini Kata Archandra Tahar
Archandra Tahar. Foto dok jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan hingga saat ini belum memiliki keputusan apa pun terkait pelonggaran (relaksasi) ekspor mineral mentah.

Katanya, baik dirinya ataupun Menteri ESDM Ignasius Jonan masih mengkaji lebih dalam dampak dari relaksasi tersebut.

"Terkait dengan hilirisasi dan UU Minerba atau berkaitan dengan PP 1/2014 kita sekarang sedang mengkaji solusi terbaik yang mungkin kita capai," ujar Archandra di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/10).

Archandra menjelaskan, dalam PP 1/2014 ataupun UU Nomor 4 tahun 2009, pemerintah memang berkomitmen untuk mewajibkan perusahaan tambang melakukan pemurnian (hilirisasi) di dalam negeri.

Namun pada kenyataannya, tidak semua perusahaan tambang melaksanakan hilirisasi lewat pembangunan smelter.

"Tahun 2014, dilakukan atau diperbolehkan mengekspor dengan syarat yang sudah ditetapkan. Salah satunya bagi yang sudah bangun smelter maka akan dikenakan biaya keluar," tutur Archandra.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi dan relaksasi ekspor mineral mentah ini perlu dikaji secara mendalam agar manfaatnya dirasakan perusahaan yang telah membangun smelter.

"Ini yang kami kaji sehingga beri solusi bermanfaat baik bagi smelter juga bagi penambang maupun juga untuk stabilkan harga. Hal seperti ini masih dalam pengkajian, termasuk minggu depan kami akan FGD untuk lihat solusi terbaiknya," tandas Archandra.(chi/jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan hingga saat ini belum memiliki keputusan apa pun terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News