Soal Relaksasi HET Minyak Goreng, Andi Akmal: Rakyat Makin Menderita

Soal Relaksasi HET Minyak Goreng, Andi Akmal: Rakyat Makin Menderita
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

Menurut Akmal, Menteri Perdagangan hanya secuil aktor pengendali komoditas pangan kita. Dia menambahkan di dalamnya ada Menteri Koordinator Perekonomian, ada Menteri Keuangan yang di bawahnya ada BPDPKS (Badan pengelola dana kelapa sawit).

Selain itu, ada menteri pertanian sebagai lembaga memastikan produksi, ada Bulog sebagai lembaga stabilisator dan penyangga pangan, dan masih banyak lagi sebagai aktor-aktor pengambil keputusan terkait komoditas pangan ini.

“Intinya pemerintah mesti berevaluasi diri secara keseluruhan. Karena bagaimana mungkin 58 persen penghasil minyak sawit dunia yang merupakan terbesar, tetapi rakyatnya menghadapi krisis minyak goreng. Sudah tidak ada keberkahan di negeri ini,’ tegas Akmal.

Berkaitan dengan tiba tiba muncul stok minyak goreng kemasan di toko-toko modern di berbagai daerah, setelah munculnya Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan, Akmal menilai ini sudah masuk kategori melakukan penimbunan.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan, sudah di skenariokan ada penahanan stok sampai harga lepas di pasar. Mestinya pelaku penahan stok ini dijerat karena melakukan tindak kejahatan penimbunan.

“Para pengusaha sawit inikan pakai tanah negara yang di izinkan untuk di tanam. Jadi jangan merasa kegiatan produksinya adalah milik pribadi. Ada hak rakyat ketika diperlukan. Mesti ada tanggung jawab sosialnya terutama pada situasi saat ini. Dan negara tidak mampu mengatasi ini sehingga kewibawaannya sebagai entitas tertinggi bangsa jatuh di hadapan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Akmal.(fri/jpnn)

Andi Akmal Pasluddin menilai pemberian relaksasi terhadap ketentuan HET Minyak Goreng Sawit di seluruh Indonesia telah membuat rakyat makin menderita.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News