Soal Rencana Edy Mulyadi Mengadu ke Dewan Pers, Kuasa Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut kliennya memang berencana mengadu dan meminta perlindung ke Dewan Pers atas proses hukum yang dijalani.
Namun, hal itu belum dilakukan dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan hari ini.
"Untuk rencana ke Dewan Pers itu ditunda dulu. Menunggu hasil setelah pemeriksaan hari ini," kata dia kepada wartawan, Senin (31/1).
Menurut Herman, apabila nantinya Edy Mulyadi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh kepolisian, maka pihaknya akan segera bersurat ke Dewan Pers untuk memohon perlindungan hukum.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa baru kami m bersurat ke Dewan Pers," sebut Herman.
Diketahui bahwa saat ini Edy yang berprofesi sebagai wartawan masih menjalani pemeriksaan. Dia didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk diperiksa dengan status saksi terlapor.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf apabila ada perkataannya yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
"Saya minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata.
Edy Mulyadi berencana untuk mengadu dan meminta perlindungan hukum ke Dewan Pers. Hal ini dilakukan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Denny Sumargo Merespons Begini
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro