Soal Rencana Hapus Formasi Guru dari CPNS, LaNyalla: Jangan Merugikan Tenaga Pendidik
P2G pun menyoroti soal komposisi guru saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan honorer di sekolah negeri masih tidak seimbang.
LaNyalla pun berharap pemerintah mengajak kelompok guru berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS.
LaNyalla berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.
"Kita bersama tahu salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," kata LaNyalla.
Dia mengatakan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama harus duduk bersama dengan perwakilan guru.
"Supaya kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi tenaga pendidik," imbuh senator Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla menambahkan kalau pengangkatan guru hanya dengan status PPPK, maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang.
Sebab, ujar dia, secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. "Ini harus menjadi pertimbangan," tegas LaNyalla.
Pemerintah akan menghapus formasi guru dari seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021, dan rencana kebijakan ini menuai protes.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS