Soal Rencana Pelabelan BPA Oleh BPOM, Salemba Institute: Bukan Ranah Komnas PA

Soal Rencana Pelabelan BPA Oleh BPOM, Salemba Institute: Bukan Ranah Komnas PA
Direktur Eksekutif Salemba Institute (SI) Edi Homaidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Edi menyebut sebagaimana diakui oleh Yayasan Lembaga Konsumen dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hingga saat ini belum pernah ada satu pengaduan pun yang masuk kepada lembaga mereka terkait kasus kesehatan serius yang diakibatkan oleh bahaya BPA yang berasal dari air minum berkemasan galon.

Hal lain yang harus menjadi pertimbangan BPOM adalah BPA tidak hanya terdapat pada PC yang digunakan sebagai bahan pembuatan galon guna ulang tetapi juga terdapat dalam botol susu bayi dan dalam plastik pelapis makanan kaleng.

Edi mempertanyakan apakah kemasan-kemasan tersebut juga menjadi perhatian BPOM?

Menurut Edi, apabila yang lain tidak dikenakan peraturan ini, maka argumen BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat menjadi sangat lemah.

Apa lagi banyak pakar yang mengatakan bahwa BPA pada pelapis makanan kaleng lebih mudah berinteraksi dengan makanan karena bersihat lemak dan disajikan dalam keadaan panas.

Lebih lanjut Edi, menjelaskan sebenarnya bukan hanya BPA yang terdapat dalam kemasan pangan, tetapi terdapat banyak zat berbahaya lainnya pada kemasan pangan seperti Acethyl Dehide pada PET, logam seperti besi, angan pada makanan.

“Semua itu juga harus menjadi perhatian BPOM kalau benar-benar ingin meliindungi masyarakat,” ujar Edi.(fri/jpnn)

Menurut Direktur Salemba Institute Edi Homaedi, pimpinan Komnas PA seharusnya profesional & tidak memihak ke salah satu perusahaan termasuk kepada BPOM.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News