Soal Reuni 212, Mabes Polri Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberi peringatan untuk masyarakat yang berniat menghadiri Reuni 212.
Dia mengimbau masyarakat untuk bijak melihat kondisi yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Saat ini masih pandemi Covid-19, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11).
Menurutnya, kegiatan yang mengumpulkan banyak massa bisa menjadi klaster baru dan tentunya memperpanjang masa pandemi Covid-19.
Terkait izin keramaian Reuni 212, Rusdi menyebut hal itu masih dalam proses pembahasan.
"Sebelum mengeluarkan izin, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan,” jelasnya.
Polisi masih meminta rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik wilayah dan Satgas Covid-19.
Bila rekomendasi telah ada, maka Polri dapat mempertimbangkan pemberian izin Reuni 212.
Mabes Polri meminta masyarakat yang berniat ikut kegiatan Reuni 212 agar mempertimbangkan situasi pandemi covid-19.
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana