Soal Reuni 212, Mabes Polri Ingatkan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberi peringatan untuk masyarakat yang berniat menghadiri Reuni 212.
Dia mengimbau masyarakat untuk bijak melihat kondisi yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Saat ini masih pandemi Covid-19, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11).
Menurutnya, kegiatan yang mengumpulkan banyak massa bisa menjadi klaster baru dan tentunya memperpanjang masa pandemi Covid-19.
Terkait izin keramaian Reuni 212, Rusdi menyebut hal itu masih dalam proses pembahasan.
"Sebelum mengeluarkan izin, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan,” jelasnya.
Polisi masih meminta rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik wilayah dan Satgas Covid-19.
Bila rekomendasi telah ada, maka Polri dapat mempertimbangkan pemberian izin Reuni 212.
Mabes Polri meminta masyarakat yang berniat ikut kegiatan Reuni 212 agar mempertimbangkan situasi pandemi covid-19.
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili