Soal Reuni 212, Mabes Polri Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberi peringatan untuk masyarakat yang berniat menghadiri Reuni 212.
Dia mengimbau masyarakat untuk bijak melihat kondisi yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Saat ini masih pandemi Covid-19, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11).
Menurutnya, kegiatan yang mengumpulkan banyak massa bisa menjadi klaster baru dan tentunya memperpanjang masa pandemi Covid-19.
Terkait izin keramaian Reuni 212, Rusdi menyebut hal itu masih dalam proses pembahasan.
"Sebelum mengeluarkan izin, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan,” jelasnya.
Polisi masih meminta rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik wilayah dan Satgas Covid-19.
Bila rekomendasi telah ada, maka Polri dapat mempertimbangkan pemberian izin Reuni 212.
Mabes Polri meminta masyarakat yang berniat ikut kegiatan Reuni 212 agar mempertimbangkan situasi pandemi covid-19.
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen