Soal Revisi APBN, DPD Merasa Tak Dianggap
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:32 WIB

Soal Revisi APBN, DPD Merasa Tak Dianggap
“Pengesahan UU APBN-P 2013 dilakukan tanpa melibatkan DPD RI dan saya menyesalkan DPR yang telah mengabaikan keberadaan DPD RI," tegas senator asal Sumatera Barat itu.
Sementara Rizal Ramli mempertanyakan tidak dilibatkannya DPD RI dalam pengesahan UU APBN-P 2013. Menurutnya, pasca-putusan MK, DPD RI seharusnya langsung dilibatkan dalam pembahasan UU yang menyangkut kepentingan daerah. "DPD RI kan tugasnya memperjuangkan kepentingan daerah, sementara RAPBNP 2013 itu memuat anggaran untuk daerah, maka harusnya sejak awal pembahasan DPD dilibatkan", ujarnya.
Lebih lanjut Rizal menilai DPR RI telah melecehkan keberadaan DPD RI. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu berjanji akan menemui pimpinan DPR RI untuk mendesak DPR segera menggelar rapat konsultasi guna merumuskan aturan baru tersebut.
"Pekan depan saya akan menemui Pimpinan DPR RI agar dapat segera memenuhi permintaan DPD RI untuk menggelar konsultasi, dengan demikian, ke depan seluruh pembahasan UU yang berkaitan dengan daerah dapat mengikutsertakan DPD RI", ungkap Rizal.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan bahwa lembaga negara yang dipimpinnya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengesahan UU APBN-P 2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi