Soal Revisi APBN, DPD Merasa Tak Dianggap
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:32 WIB
“Pengesahan UU APBN-P 2013 dilakukan tanpa melibatkan DPD RI dan saya menyesalkan DPR yang telah mengabaikan keberadaan DPD RI," tegas senator asal Sumatera Barat itu.
Sementara Rizal Ramli mempertanyakan tidak dilibatkannya DPD RI dalam pengesahan UU APBN-P 2013. Menurutnya, pasca-putusan MK, DPD RI seharusnya langsung dilibatkan dalam pembahasan UU yang menyangkut kepentingan daerah. "DPD RI kan tugasnya memperjuangkan kepentingan daerah, sementara RAPBNP 2013 itu memuat anggaran untuk daerah, maka harusnya sejak awal pembahasan DPD dilibatkan", ujarnya.
Lebih lanjut Rizal menilai DPR RI telah melecehkan keberadaan DPD RI. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu berjanji akan menemui pimpinan DPR RI untuk mendesak DPR segera menggelar rapat konsultasi guna merumuskan aturan baru tersebut.
"Pekan depan saya akan menemui Pimpinan DPR RI agar dapat segera memenuhi permintaan DPD RI untuk menggelar konsultasi, dengan demikian, ke depan seluruh pembahasan UU yang berkaitan dengan daerah dapat mengikutsertakan DPD RI", ungkap Rizal.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan bahwa lembaga negara yang dipimpinnya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengesahan UU APBN-P 2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?