Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk

Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
Ilustrasi pabrik mobil. Foto: riudha/JPNN.com

Dia menilai beberapa aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan bisa menghambat investasi, khususnya dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.

Salah satu tujuan utama program TKDN ialah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif.

Artinya pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk.

Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Aturan itu berlaku untuk pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, terutama bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan hibah.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya soal kepentingan ekonomi, tetapi juga soal membangun kebanggaan terhadap karya anak bangsa.

Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen dalam negeri bukan semata soal angka atau regulasi.

Ketum Gaikindo Nangoi berharap rencana pemerintah merevisi aturan TKDN dilakukan dengan kehati-hatian. Jika tidak industri otomotif berpotensi ambruk

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News