Soal Revisi PP 109, Pakar Sebut Rokok Elektrik Butuh Regulasi Tersendiri
Kamis, 08 September 2022 – 03:25 WIB

Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake
Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya investasi di bidang rokok elektronik. (dil/jpnn)
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, berencana untuk memasukkan rokok elektronik dalam revisi aturan pengendalian tembakau
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Begini Kata Ahli soal Keterkaitan Tembakau Alternatif dengan Peluang Berhenti Merokok
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mulai Bulan Depan, Vape Jadi Barang Haram di Vietnam