Soal Revisi PP 109, Pakar Sebut Rokok Elektrik Butuh Regulasi Tersendiri
Kamis, 08 September 2022 – 03:25 WIB
Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya investasi di bidang rokok elektronik. (dil/jpnn)
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, berencana untuk memasukkan rokok elektronik dalam revisi aturan pengendalian tembakau
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- 10 Tahun Berkecimpung di Industri, JVS Group Raih Rekor MURI
- Suorin Fero, Vaping Jenis Pod yang Punya Desain Inovatif dan Anti-Bocor
- APHRF 2024: Perokok Dewasa Berhak Gunakan Produk Rendah Risiko
- Ini Imbauan Penting APVI pada Hari Vape Nasional 2024
- Banyak Perokok Sulit Berhenti Merokok, APVI & AVI Deklarasikan Gerakan Bebas TAR