Soal Revisi PP 109, Pakar Sebut Rokok Elektrik Butuh Regulasi Tersendiri

Soal Revisi PP 109, Pakar Sebut Rokok Elektrik Butuh Regulasi Tersendiri
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya investasi di bidang rokok elektronik. (dil/jpnn)

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, berencana untuk memasukkan rokok elektronik dalam revisi aturan pengendalian tembakau


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News