Soal Revisi UU ASN, Apakah Anda Sepakat dengan Pendapat Said Amir?
Sabtu, 18 Juli 2020 – 10:26 WIB

Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir bersama anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto: dok pribadi for JPNN
"Kami hanya butuh ketulusan hati dan niat baik pemerintah maupun DPR. Sampai kapan kami menunggu karena pengabdian kami di negeri ini cukup lama," ucapnya.
Menurut Said, ada RUU yang tidak penting cepat dibahas dan disahkan DPR. Sementara RUU ASN yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil yang tertindas diabaikan.
"Kami mohon kepada pemerintah dan DPR, berhentilah memberikan PHP lagi buat honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
DPR memutuskan RUU Revisi UU ASN kembali masuk daftar Prolegnas Tahun 2020, Said Amir komentar begini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi