Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan

Namun, kata dia, setiap Presiden RI pada zamannya memiliki tantangan yang tidak bisa disamakan dengan pendahulu.
"Presiden terpilih dalam limatahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy yang berbeda," kata Muzani.
Dia kemudian menuturkan setiap Presiden RI yang baru dilantik, melakukan penambahan jumlah menteri di kabinet dibandingkan pendahulunya.
Semisal, kata Muzani, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan penambahan jumlah menteri di kabinet dibandingkan era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Begitu pula saat Presiden ketujuh RI Joko Widodo yang menambahkan jumlah kursi menteri di kabinet dibandingkan era SBY.
"Setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU Kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," kata Muzani. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Partai Gerindra membuka kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?