Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan

Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Ilustrasi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Namun, kata dia, setiap Presiden RI pada zamannya memiliki tantangan yang tidak bisa disamakan dengan pendahulu.

"Presiden terpilih dalam limatahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy yang berbeda," kata Muzani.

Dia kemudian menuturkan setiap Presiden RI yang baru dilantik, melakukan penambahan jumlah menteri di kabinet dibandingkan pendahulunya.

Semisal, kata Muzani, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan penambahan jumlah menteri di kabinet dibandingkan era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Begitu pula saat Presiden ketujuh RI Joko Widodo yang menambahkan jumlah kursi menteri di kabinet dibandingkan era SBY.

"Setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU Kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," kata Muzani. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Partai Gerindra membuka kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News