Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pasti, Demokrat tidak setuju apabila revisi itu malah melemahkan KPK.
"Jadi UU ini kalau revisi arahnya memperlemah, kami tidak mau. Tapi, kalau ke depan memperkuat KPK, memperkuat sinergi antara kelembagaan penegakan hukum tentu itu baik," ucap juru bicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin usai diskusi Menteri Menghitung Hari di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menjelaskan, tidak boleh ada upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya pemberantasan yang dilakukan KPK, tetapi juga yang ditunjukkan kepolisian, atau kejaksaan.
"Demokrat prinsipnya korupsi itu mari kita keroyok ramai-ramai. Ada sinergi yang baik antara KPK, polisi, dan kejaksaan bersama-sama kita lawan korupsi ini," ujar Didi.
Didi mengatakan, UU KPK yang ada saat ini masih memadai. Namun, kata dia, memang harus ada yang diperkuat. Salah satunya ialah mengenai rekrutmen para penyidik KPK. "Itu berikan kewenangan yang lebih besar kepada KPK untuk menyeleksi," ungkap pria kelahiran Jakarta itu.
Didi mengaku tidak mempersoalkan penyadapan yang dilakukan KPK. Syaratnya, ada audit yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. "Sejauh ini audit yang dilakukan tidak ada yang negatif apa yang dilakukan KPK. Tetap dipertahankan, melakukan penyadapan dengan tupoksi yang benar," tandas Didi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pasti, Demokrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya