Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap Demokrat

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pasti, Demokrat tidak setuju apabila revisi itu malah melemahkan KPK.
"Jadi UU ini kalau revisi arahnya memperlemah, kami tidak mau. Tapi, kalau ke depan memperkuat KPK, memperkuat sinergi antara kelembagaan penegakan hukum tentu itu baik," ucap juru bicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin usai diskusi Menteri Menghitung Hari di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menjelaskan, tidak boleh ada upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya pemberantasan yang dilakukan KPK, tetapi juga yang ditunjukkan kepolisian, atau kejaksaan.
"Demokrat prinsipnya korupsi itu mari kita keroyok ramai-ramai. Ada sinergi yang baik antara KPK, polisi, dan kejaksaan bersama-sama kita lawan korupsi ini," ujar Didi.
Didi mengatakan, UU KPK yang ada saat ini masih memadai. Namun, kata dia, memang harus ada yang diperkuat. Salah satunya ialah mengenai rekrutmen para penyidik KPK. "Itu berikan kewenangan yang lebih besar kepada KPK untuk menyeleksi," ungkap pria kelahiran Jakarta itu.
Didi mengaku tidak mempersoalkan penyadapan yang dilakukan KPK. Syaratnya, ada audit yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. "Sejauh ini audit yang dilakukan tidak ada yang negatif apa yang dilakukan KPK. Tetap dipertahankan, melakukan penyadapan dengan tupoksi yang benar," tandas Didi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pasti, Demokrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat