Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap PAN

Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap PAN
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan sekaligus Ketua MPR RI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - BEKASI – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan dari awal sikap partainya sudah jelas yakni menolak setiap upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau PAN jelas sikapnya yaitu menolak setiap upaya melemahkan KPK,” kata Zulkifli Hasan, usai membuka Mukernas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di aula Patriot, Balai Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/2).

Menurut Zulkifli, dari draf revisi Undang-Undang KPK yang diajukan pemerintah ke DPR terdapat empat masalah mendasar yang perlu disempurnakan dalam UU tersebut. Yakni pembentukan dewan pengawas, penyidik, penyadapan dan menerbitkan SP3.

“Dari dulu empat hal tersebut yang akan diperbaiki dan kami sepakat,” tegas Ketua MPR RI ini.

Dalam proses revisi UU KPK ke depan, kata Zulkifli, PAN akan mengawal dan memastikan revisi tidak boleh keluar dari empat hal tersebut.

“Begitu ada muatan atau tumpangan lainnya yang mengarah melemahkan KPK, PAN pasti tolak revisi undang-undang itu,” katanya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News