Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap PAN
jpnn.com - BEKASI – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan dari awal sikap partainya sudah jelas yakni menolak setiap upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau PAN jelas sikapnya yaitu menolak setiap upaya melemahkan KPK,” kata Zulkifli Hasan, usai membuka Mukernas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di aula Patriot, Balai Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/2).
Menurut Zulkifli, dari draf revisi Undang-Undang KPK yang diajukan pemerintah ke DPR terdapat empat masalah mendasar yang perlu disempurnakan dalam UU tersebut. Yakni pembentukan dewan pengawas, penyidik, penyadapan dan menerbitkan SP3.
“Dari dulu empat hal tersebut yang akan diperbaiki dan kami sepakat,” tegas Ketua MPR RI ini.
Dalam proses revisi UU KPK ke depan, kata Zulkifli, PAN akan mengawal dan memastikan revisi tidak boleh keluar dari empat hal tersebut.
“Begitu ada muatan atau tumpangan lainnya yang mengarah melemahkan KPK, PAN pasti tolak revisi undang-undang itu,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat