Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap PAN
jpnn.com - BEKASI – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan dari awal sikap partainya sudah jelas yakni menolak setiap upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau PAN jelas sikapnya yaitu menolak setiap upaya melemahkan KPK,” kata Zulkifli Hasan, usai membuka Mukernas I Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di aula Patriot, Balai Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/2).
Menurut Zulkifli, dari draf revisi Undang-Undang KPK yang diajukan pemerintah ke DPR terdapat empat masalah mendasar yang perlu disempurnakan dalam UU tersebut. Yakni pembentukan dewan pengawas, penyidik, penyadapan dan menerbitkan SP3.
“Dari dulu empat hal tersebut yang akan diperbaiki dan kami sepakat,” tegas Ketua MPR RI ini.
Dalam proses revisi UU KPK ke depan, kata Zulkifli, PAN akan mengawal dan memastikan revisi tidak boleh keluar dari empat hal tersebut.
“Begitu ada muatan atau tumpangan lainnya yang mengarah melemahkan KPK, PAN pasti tolak revisi undang-undang itu,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta