Soal Revisi UU Migas, DPP GMNI: Investasi Jangan Sampai Korbankan Kedaulatan Bangsa

Soal Revisi UU Migas, DPP GMNI: Investasi Jangan Sampai Korbankan Kedaulatan Bangsa
Ketua Bidang Medpro DPP GMNI Ariyansah NK. Foto: dokumentasi pribadi

“Dalam hal pengusahaan, oleh badan usaha khusus yang dibentuk tersebut. Sekarang ini kan ada SKK Migas. Itu saja yang diubah menjadi badan usaha," kata Ariyansah.

DPP GMNI juga menyoroti soal pajak karbon untuk sektor migas. Hal ini, kata dia, perlu diatur dalam RUU Migas sebagai bentuk penegasan meski urusan pajak karbon telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) angkat bicara terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News