Soal Revisi UU Migas, DPP GMNI: Investasi Jangan Sampai Korbankan Kedaulatan Bangsa
Minggu, 19 Desember 2021 – 03:03 WIB
“Dalam hal pengusahaan, oleh badan usaha khusus yang dibentuk tersebut. Sekarang ini kan ada SKK Migas. Itu saja yang diubah menjadi badan usaha," kata Ariyansah.
DPP GMNI juga menyoroti soal pajak karbon untuk sektor migas. Hal ini, kata dia, perlu diatur dalam RUU Migas sebagai bentuk penegasan meski urusan pajak karbon telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) angkat bicara terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan SKK Migas Dirombak, Yulian Gunhar Ingatkan soal Lifting Minyak dan Gas
- Soroti Kontrak Tambang, Ariyansah GMNI Ingatkan Indonesia Tuan Rumah G20 2022
- GMNI Beri Penghargaan Kepada 10 Tokoh Termasuk Taufiq Kiemas
- DPP GMNI Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar
- Sebaiknya Dibentuk BUMN Khusus sebagai Pengganti SKK Migas
- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dorong Revisi UU Migas, Begini Alasannya