Soal Rok Mini, Kemendagri Dukung Imbauan Bupati
Sabtu, 17 September 2011 – 08:35 WIB
"Ini menjadi catatan yang akan dibahas Dinas Perhubungan dan aparat berwenang," tuturnya. Dinas perhubungan, kata Foke, tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini. Dishub harus bekerja sama dengan kepolisian agar masalah pemerkosaan di dalam angkot tidak terulang.
Pengamat transportasi, Darmaningtyas, melihat masalah ini berujung pada tidak dilaksanakannya UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut dituliskan, angkutan umum harus dikelola oleh badan hukum. "Kalau bus besar kepemilikannya jelas, sehingga jika ada persoalan hukum kita gampang menuntutnya. Tapi kalau angkot ini kepemilikannya personal. Sehingga kalau ada kasus seperti pemerkosaan atau pembunuhan itu sulit dilacak," ujarnya. (wan/wok)
JAKARTA - Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam menegakkan peraturan daerah syariah atau qanun. Demi menegakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan