Soal Rokok, DPR Fokus Dari Sisi Kesehatan
Rabu, 24 Agustus 2016 – 02:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Kesehatan DPR RI, Dede Yusuf mengatakan harga rokok naik menjadi Rp 50.000 per bungkus belum resmi. Itu baru sebatas wacana.
"Harga Rp 50.000, itu belum resmi, baru sebatas wacana," kata Dede, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/8).
Komisi IX DPR lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, lebih fokus melihat dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari sisi kesehatan, jelas rokok tidak sehat dan itu diakui seluruh dunia. Hampir seluruh dunia menandatangani bahwa rokok tidak sehat, kecuali Indonesia," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China