Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram

Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Mulai hari ini hingga 4 Juni  Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut rangkaian acara menuju Muktamar Muhammadiyah ini, Jawa Pos (JPNN) mengadakan diskusi Senin (31/5) kemarin. Berikut laporannya.

MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) merupakan organ Muhammadiyah yang diberi tugas menyikapi masalah modern dan kekinian. Salah satu produk dari lembaga ini adalah fatwa. Baru-baru ini fatwa majelis tarjih yang mengharamkan merokok mendapat perhatian luas. Banyak yang mengamini, banyak yang menolak. Termasuk yang tidak "mengamini" adalah Amien Rais, mantan ketua PP Muhammadiyah.

"Fatwa ini berlaku berangsur-angsur. Tidak serta-merta," kata  Prof Dr Syamsul Anwar, ketua MTT PP Muhammadiyah, dalam diskusi di Gedung Graha Pena, Surabaya, kemarin (31/3). Muhammadiyah juga memikirkan bagaimana mengonversi petani tembakau menjadi petani kentang, misalnya. Sebab, banyak di antara petani tembakau itu warga Muhammadiyah juga.

Selain itu, dimaklumi pula bahwa perokok, termasuk yang warga Muhammadiyah, tidak bisa langsung stop merokok setelah keluar fatwa tersebut. "Kami memahami, ada proses untuk berhenti merokok," tambah dosen UIN Sunan Kalijaga itu. Yang penting ada kemauan untuk menyadari bahwa mudharat merokok jauh lebih banyak daripada manfaatnya (yang menjadi dasar pengharaman merokok).

Mulai hari ini hingga 4 Juni  Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News