Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Selasa, 01 Juni 2010 – 09:46 WIB
Mulai hari ini hingga 4 Juni Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut rangkaian acara menuju Muktamar Muhammadiyah ini, Jawa Pos (JPNN) mengadakan diskusi Senin (31/5) kemarin. Berikut laporannya. Selain itu, dimaklumi pula bahwa perokok, termasuk yang warga Muhammadiyah, tidak bisa langsung stop merokok setelah keluar fatwa tersebut. "Kami memahami, ada proses untuk berhenti merokok," tambah dosen UIN Sunan Kalijaga itu. Yang penting ada kemauan untuk menyadari bahwa mudharat merokok jauh lebih banyak daripada manfaatnya (yang menjadi dasar pengharaman merokok).
MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) merupakan organ Muhammadiyah yang diberi tugas menyikapi masalah modern dan kekinian. Salah satu produk dari lembaga ini adalah fatwa. Baru-baru ini fatwa majelis tarjih yang mengharamkan merokok mendapat perhatian luas. Banyak yang mengamini, banyak yang menolak. Termasuk yang tidak "mengamini" adalah Amien Rais, mantan ketua PP Muhammadiyah.
Baca Juga:
"Fatwa ini berlaku berangsur-angsur. Tidak serta-merta," kata Prof Dr Syamsul Anwar, ketua MTT PP Muhammadiyah, dalam diskusi di Gedung Graha Pena, Surabaya, kemarin (31/3). Muhammadiyah juga memikirkan bagaimana mengonversi petani tembakau menjadi petani kentang, misalnya. Sebab, banyak di antara petani tembakau itu warga Muhammadiyah juga.
Baca Juga:
Mulai hari ini hingga 4 Juni Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala