Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Selasa, 01 Juni 2010 – 09:46 WIB

Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Penerimaan masyarakat itu, kata Hamim Ilyas, akan turut menentukan bagaimana penerapan fatwa haram merokok tersebut. Dia mencontohkan fatwa ulama Arab Saudi Abdul Aziz bin Baz yang mengharamkan radio dan televisi. Fatwa itu tidak laku karena orang tidak memedulikannya. "Terjadi kesenjangan antara official religion (agama baku elite, Red) dan popular religion (agama rakyat)," tandas Hamim yang guru besar UIN Sunan Kalijaga itu. Penerimaan umat pula yang akan jadi ujian fatwa rokok tersebut.
Bagaimana soal isu Muhammadiyah dalam hal kesenian, gender, dan pengeras suara" Baca kelanjutannya besok. (sep/c1/roy/bersambung)
Mulai hari ini hingga 4 Juni Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel