Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Selasa, 01 Juni 2010 – 09:46 WIB
Penerimaan masyarakat itu, kata Hamim Ilyas, akan turut menentukan bagaimana penerapan fatwa haram merokok tersebut. Dia mencontohkan fatwa ulama Arab Saudi Abdul Aziz bin Baz yang mengharamkan radio dan televisi. Fatwa itu tidak laku karena orang tidak memedulikannya. "Terjadi kesenjangan antara official religion (agama baku elite, Red) dan popular religion (agama rakyat)," tandas Hamim yang guru besar UIN Sunan Kalijaga itu. Penerimaan umat pula yang akan jadi ujian fatwa rokok tersebut.
Bagaimana soal isu Muhammadiyah dalam hal kesenian, gender, dan pengeras suara" Baca kelanjutannya besok. (sep/c1/roy/bersambung)
Mulai hari ini hingga 4 Juni Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408