Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram

Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Soal Rokok, Ingatkan Opium pun Dulu Tak Haram
Penerimaan masyarakat itu, kata Hamim Ilyas, akan turut menentukan bagaimana penerapan fatwa haram merokok tersebut. Dia mencontohkan  fatwa ulama Arab Saudi Abdul Aziz bin Baz yang mengharamkan radio dan televisi. Fatwa itu tidak laku  karena orang tidak memedulikannya. "Terjadi kesenjangan antara official religion (agama baku elite, Red) dan popular religion (agama rakyat)," tandas Hamim yang guru besar UIN Sunan Kalijaga itu. Penerimaan umat pula yang akan jadi ujian fatwa rokok tersebut.

Bagaimana soal isu Muhammadiyah dalam hal kesenian, gender, dan pengeras suara" Baca kelanjutannya besok. (sep/c1/roy/bersambung)

Mulai hari ini hingga 4 Juni  Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bermunas ke-27 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Menyambut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News